HADIST
6-10
Makalah
Disusun
Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah Hadits
Disusun
Oleh Kelompok 2:
1.
Maslihatul Nurul
Khusniyah (412080)
2.
Nur Azizah (412078)
3.
Ilham Esti Nugroho (412075)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN DAKWAH / BKI
2013/203
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hadits
yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal
yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits
diyakini sebagaisumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu
hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Qur¶an
sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44.Hadits tersebut merupakan teks
kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat
yang beriman.
B.
Rumusan Masalah
1.
Siapa saja yang
mendefinisikan halal dan haram?
2.
Kenapa agama dikatakan
sebagai nasihat?
3.
Bagaimana sabda Rasulullah
tentang kehormatan Muslim?
4.
Perintah mengerjakan apa
yang disanggupi seorang muslim hendaknya dengan apa ?
BAB
II
PEMBAHASAN
HADIST
6
HALAL
DAN HARAM
Dari Abdullah
Abdillah an-Nu’man bin Basyri ia berkata,”aku mendengar Rasulullah bersabda,
“sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas, dan diantara
keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas(Syubhat), yang tidak
diketahui oleh banyak orang. Barang siapa yang meningalkan perkara-perkara
syubhat, dia telah mencari keterbebasan untuk agamanya (dari kekurangan) dan
kehormatan dirinya (dari aib dan cela), dan barang siapa yang telah jatuh dalm perkara-perkara
syubhat, dia telah terjatuh dalam perbuatan haram, bagaikan seorang gembala
yang menggembala (ternaknya) disekitar daerah terlarang yang hampir saja dia
terjerumus kedalamnya. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya bahwa seriap raja
memiliki daerah terlarang, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya daerah
terlarang Allah adalah perkara-perkara
yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging;
jika baik, maka seluruh tubuh menjadi baik dan jika rusak, maka seluruh tubuh
menjadi rusak pula, yaitu hati.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Syarah
Imam an-nawawi
“sesungguhnya
yang halal itu sudah jelas dan yang haram itu sudah jelas pula, serta diantara
keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat…
Uraian
Kandungan Hadist
Perselisihan
mengenai haram dan halal. Menurut Abu Hanifah halal ialah yang ditunjukkan oleh
dalil atas kehalalanya. Sedangkan menurut asy-Syafi’I haram ialah apa yang
ditunjukan oleh dalil atas keharamanya.
Sabdanya
(serta
diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat. Yakni diantara yang
halal dan yang haram. Ketika Syubhat tertiadakan, maka kemakruhanya tertiadakan
pula, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah. Sebagai contoh ketika ketika orang
asing dating dengan membawa barang dagangan untuk dijualnya, maka tidak wajib
membahas tentang hal itu, bahkan tidak dianjurkan dan dimakruhkan bertanya
mengenainya. Sabdanya
“ arang
siapa meninggalkan perkara-perkara syubhat, maka ia mencari keterbebasan untuk
agamanya an kehormatanya.”
Dari Ali bin
Thalib bahwwa ia mengatakan. “hati-hatilah kamu terhadap perkara yang segera
diingkari oleh hati, meskipun kamu punya alasan (udzur). Berapa banyak orang
yang mendengar perkara kemungkaran, namun kamu tidak dapat mendengarnya sebagai
udzur.” Dalan Shahih at-Tirmidzi bahwa nabi bersabda,
“jika salah
seorang dari kalian berhadast di dalam shalat, maka peganglah hidungnya
kemudian pergilah.”
Hal itu
dilakukan agar tidak dikatakan bahwa ia berhadast. Sabdanya
(siapa yang
jatuh dalam syubhat maka is jatuh dalam keharaman), mengandung dua hal:
pertama ia jatuh dalam keharaman, sedang ia
menyangka bahwa itu bukan suatu yang haram.
Kedua, bisa
juga bermakna bahwa ia sudah hampir jatuh dalam keharaman. Senagaimana
dinyatakan, kemaksiatan itu pengantar kekufuran, karena ketika jiwa jatuh dalam
perbuatan yang menyelisihi, maka jiwa tersebut berjenjang dari suatu mafsadah
ke masfadah lainya yang lebih besar dari sebelumnya. Firmanya,
“ dan mereka
membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka
durhaka dan melampui batas.” (Ali Imran: 112).
Ketahuilah
bahwa setiap yang diharamkan itu memiliki pagar yang melingkupinya. Kemaluan
itu diharamkan, dan pagarnya ialah dua pahala, karena keduanya dijadikan
sebagai pagar untuk suatu yang di haramkan. Sabdanya,
(ketahuilah
bahwa didalam tubuh terdapat segumpal daging). Yakni, di dalam tubuh
terdapat segumpal daging jika khusyu’,maka kusyuklah seluruh anggota tubuh.
Jika berkeinginan, maka berkeinginanlah semua anggota tubuh. Menurut para ulama
tubuh adalah kerajaan jiwa dan kotanya, hati berada ditengah kota, anggota
tubuh seperti pelayan, kekuatan pikir batin seperti harta kota, akal seperti
menteri yang belas kasih lagi menasehati, syahwat adalah pencari rizki bagi
para pelayan, dan amarah adalah polisinya. Semua itu seperti penjaga pintu
gerbang yang menginformasikan kepada jiwa apa
yang mereka ketahui. Penglihatan, pendengaran, dan penciuman itu seperti
kekuatan yang darinya jiwa bisa melihat. Sedagkan hati adalah raja. Jika
pemimpinnya baik, maka rakyatnya juga baik
dan jika rusak maka rusak pula rakyatnya.
Imam ibnu daqiq berkata:
Sabdanya
(sesungguhnya
yang halal itu sudah jelas dan yang aharam itu sudah jelas pula, serta diantara
keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat). Yakni sesuatu itu ada tiga
macam:
Pertama, apa
yang dinashkan Allah kehalalnnya, maka ia halal, seperti firmanya,
“dan
dihalalkan bagimu yang baik-baik, dan makanan (sembelihan) orang-orang yang
diberikan al-kitab itu halal bagimu.” (Al-Ma”idah: 5).
Juga seperti
firmaNya,
“dan
dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.” (An-Nisa:24). Dan sejenisnya.
Kedua apa yang
dinashkan Allah atas keharamanya maka ia keharaman yang nyata, seperti
firmanya,
“diharamkan
atas kamu (mengawini ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan.” (An-Nisa’:
23).
“dan diharamkan
atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam keadaan berihram.”
(Al-Ma’idah: 96)
Juga,seperti
diharamkanya perbuatan nista, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, segala
yang diberikan oleh Allah hukuman tertentu (had), sanksi atau ancaman, semua
itu haram,adapun syubhat ialah segala yang diperselisihkan oleh dalil-dalil
dari kitab dan sunnah serta maknanya saling tarik menarik (kontradiktif), maka
menahan darinya adalah wara’ (ketakwaan).
Dalam hadist
Adi bin Hatim bahwa ia mengatakan, “ wahai Rasulullah, aku menguus anjingku dan
aku menyebut nama Allah (bismillah) atasnya, lalu aku menjumpai anjing lainya,
bersamnya ada binatang buruan,?” beliau menjawab,
“jangan
makan, karena kamu hanyalah menyebut nama Allah pada anjingmu dan tidak
menyebut nama Allah atas anjing selainya.”
Dalam fatwa
nabi berisikan dalil tentang perlunya kehati-hatian dalam berbagai peristiwa
atau kasus yang mengandung kemungkinan halal dan haram karena kemiripan
seba-sebabnya. Dalam sabdanya
Pertama, apa
yang diketahui manusia bahwa itu haram, kemudian ia ragu mengenainya
Kedua,
sebaliknya bila sesuatu itu halal lalu ia ragu mengenai pangharamanya.
Ketiga,
seseorang ragu mengenai sesuatu.
Syaih utsaimin
berkata:
Nabi membagi
perkara menjadi tiga macam:
Pertama, jelas
kehalalanya yang tidak ada kesamaran di dalamnya.
Kedua, jelas
kharamanya yang tiada kesamaran di dalamnya.
Dari hadist
ini dapat dipetik sejumlah faidah:
1.
Syariat islam, halalnya
jelas dan haramnya jelas pula
2.
Ketika suatu perkara tidak
jelas bagi manusia, maka seyogyanya ia menjauhi hingga menjadi jelas baginya.
3.
Ketika manusia jatuh dalam
perkara yang syubhat, maka baginya jatuh dalam perkara yang nyata
(keharamannya).
4.
Boleh membuat perumpamaan
demi tujuan supaya perkaera yang bersifat maknawi
5.
Rasulullah mendidik dengan
baik, dengan cara membuat berbagai
perumpamaan dan menjelasan.
6.
Porok kebaikan dan
kerusakan terletak pada hati
7.
Kerusakan zahir adalah
sebagai bukti atas rusaknya batin,
Kesimpulan
Halal ialah apa yang ditunjukkan oleh dalil atas
kehendaknya. Sedangkan haram ialah apa yang ditunjukkan oleh dalil atas
keharamnya. Serta di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang Syubhat
yakni, terdapat halal dan haram terdapat perkara-perkara menyerupai halal dan
haram.
Skema
HADIST 7
AGAMA ITU NASIHAT
Dari
Abu Ruqayyah Tamrin bin Aus ad-Dari bahwa nabi bersabda, “agama itu nasihat
tiga kali.” Kami bertanya, “untuk siapa wahai rasulullah?” beliau menjawab, “
untuk Allah, kitabNya, RasululNya, dan untuk pemimpin kaum Muslimin serta kaum
Muslimin pada umumnya.” (HR. Muslim).
§
SYARAH
Imam an-Nawawi berkata:
“Agama itu nasihat,
untuk Allah, kitabNya, RasullNya, dan untuk pemimpin kaum Muslimin serta kaum
Muslun seluruhnya”.
Uraian Kandungan Hadist
Menurut al-Khaththabi,
nasihat adalah kata yang ringkas tapi padat (istilah), yang maknanya, member
bagian kepada yang dinasihatinya.
Menurut para ulama nasihat bagi Allah srtinya berpaling
kepada keimanan kepada Allah, menafikkan syirik dariNYa, tidak mengingkari
sifat-sifatNya, mensucikan dari segala jenis kekurangan, menaatiNYa dan tidak
bermaksiat kepadaNya, cinta kareNYa dan benci kareNya, mencintai siapa yang
menaatiNYa dan memusuhi siapa yang bermaksiat kepadaNYa serta memerangi siapa
yang kafir kepadaNya, mengakui segala nikmatNya dan menyukuriNya, ikhlas dalam
segala urusan, menyeru kepada sifat-sifat tersebut dan menganjurkanya, serta
lemah lembut kepada semua orang atau siapa yang memungkinkan dari mereka.
Imam Ibnu Daqiq berkata:
Tamim ad-Dari tidak memiliki selain hadist ini. Nasihat
adalah kata ringkas tapi padat, yang artinya ialah menghendaki sejumlah
kebaikan menjadi keberuntungan pihak yang dinasihati.
Nasihat bagi kitab Allah ialah beriman bahwa ia adalah
kalam Allah dan kitab yang diturunkanNya dan tiada seorang makhlukpun yang
sanggup menyamainya.
Nasihat untuk RasululNya ialah membenarkan risalahnya,
mengimani segala apa yang dibawanya, menaatinya dalam perintah dan laranganya,
membelanya semasa hidup dan sudah matinya, mmusuhi siapa yang memusuhinya,
mencintai siapa yang mencintainya, mengagungkan dan menghormati haknya,
menghidupkan sunah-sunahnya, menyebarkan dakwahnya dan menyiarkan
sunnah-sunnahnya, tidak mendustakannya, menyiarkan ilmu-ilmuNya, memahami
maknanya, menyeru kepadanya, lemah lembut dalam mempelajarinya dan
mengajarkanya.
Nasihat adalah fardhu kifayah, jika ada pihak yang memenuhi
syarat telah menjalankanya, maka gugurlah kewajiban dari selainya.
Syaikh as-Sa’di berkata:
Nabi menunjukkan kepada umat agar tahu bahwa agama
seluruhnya, zahir dan batinnya, terangkum dalam nasihat. Yaitu melakukan dengan
sempurna akan lima hak ini:
Nasihat untuk Allah, ialah mengakui keesaan Allah,
keistimewaanya dengan sifat-sifat sempurna yang tidak dimiliki siapapun.
Nasihat bagi kitab Allah, ia menghafalkan dan
merenungkanya, mempelajari lafadzh-lafadzh dan makna-maknanya, serta
bersungguh-sungguh mengamalkanya untuk dirinya dan selainya.
Nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, yaitu pemimpin
besar hingga para pemerintah, para hakim hingga semua orang yang memiliki
jabatan umum atau khusus, ialah dengan mengakui kepemimpinan mereka,
mendengarkan dan mematuhi mereka, menganjurkan manusia atas hal itu,
mengerahkan segenap kemampuanya untuk menunjukkan mereka, dan mengingatkan
mereka kepada segala yang bermanfaat bagi mereka dan bermanfaat bagi manusia,
serta menjalankan kewajiban mereka.
Nasihat untuk rasul ialah beriman beriman kepadanya dan
mencintainya, mendahulukannya dari pada diri, harta dan anak, mengikutinya
dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, mendahulukan ucapanya atas ucapan
setiap orang, berusaha mengikuti petunjuknya dan membela agamanya.
Adapun nasihat untuk kaum muslimin adalah dengan mencintai
untuk mereka seagaimana mencintai untuk dirinya sendiri, dan membenci untuk
mereka sebagaimana membenci untuk dirinya sendiri, serta berusaha untuk itu
dengan segala kemampuanya.
Nabi menafsirkan nasihat dengan lima perkara ini yang
mencakup melaksanakan hak-hak Allah, hak-hak kitabNya, ha-hak RasuluNya, dan
hak-hak semua kaum Muslim dengan berbagai ikhwal dan tingkatan mereka.
Syaikh Utsaimin berkata:
Nasihat bagi
Allah ialah nasihat untuk agamaNyaa.
Nasihat bagi
kitabNya adalah beriman
Nasihat bagi
Rasulullah ialah beriman kepadanya, beliau adalah utusan Allah
Nasihat untuk
pemimpin kaum Muslim ialah menasihati dengan menjelaskan kebenaran
Nasihat untuk
kaum muslimin pada umumnya, semua kaum Muslim, ialah memberikan nasihat kepada
mereka denagn menyeru kepada Allah, memerintahkan kepada yang makruf dan
mencegah dari yang mungkar, mengajarkan kebaikan kepadamereka dengan
sejenisnya.
Dalam
hadist ini terdapat sejumlah faidah:
1.
Agama dirangkum dalam nasihat
2.
Medan nasihat itu ada lima:
bagi Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum MUslimin, dan kaum
seluruhnya
3.
Dianjurkan menasihati pada
lima tempat ini. Karena jika kelimanya ini adalah agama, maka manusi tidak
diragukan lagi,memeliha agamanya dan berpegang teguh dengannya
4.
Di haramkan menipu.
Kesimpulan
Nasihat
adalah kata yang ringkas tapi padat, yang maknanya, memberikan bagian kepada
yang dinasihatinya.
Skema
HADIST 8
KEHORMATAN MUSLIM
A.
HR.
Al-Bukhari dan Muslim.
Dari ibnu umar bahwa rasulullah bersabda:”aku di
perintahkan agar memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan
yang berhak di sembah kecuali allah dan bahwa muhammad adalah utusan allah,
mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka
jiwa dan harta mereka terlindung dariku, kecuali dengan hak islam, dan
perhitungan mereka di serahkan pada allah”.
B.
SYARAH.
1.
Imam
an-Nawawi.
Puasa
tidak menyebabkan manusia di perangi karenanya, tetapi ia menahan makanan dan
minum. Sedangkan haji menurut kemampuan, dan manusia tidak di perangi
karenanya.
Uraian
Kandungan Hadist
Diantara
hak islam ialah melaksanakan berbagai kewajiban. Barang siapa meninggalkan
kewajiban, boleh di perangi seperti pemberontak, pembegal, perampok, orang yang
menolak zakat serta pelaku kejahatan.
Sabdanya;
“ dan perhitungan
mereka di serahkan pada allah’.
Yakni,
orang yang mengucapkan dua syahadat, mendirikan shalat dan membayar zakat, maka
darah dan harta di lindungi.
2.
Imam
Ibnu Daqiq.
Makna
sabdanya (dan perhitungan mereka di serahkan pada
allah). Yakni mengenai apa yang mereka tutupi dan sembunyikan bukan apa yang
mereka tammpakkan berupa hukum-hukum yang wajib.
Sebagai
dalil yang jelas bagi madzab muhaqqiqin dan jumhur salaf dan khalaf bahwa jika
manusia meyakini agama islam dengan keyakinan yang kuat tanpa ada keraguan,
maka itu sudah cukup baginya, dan ia tidak wajib mempelajari berbagai argumen
para mutakallimin dan mengenal allah denganya.
3.
Syaikh
Ibnu Utsaimin.
ü Wajib
memerangi manusia sehingga mereka masuk dalam agama allah atau memberikan
jizyah, berdasarkan hadits ini dan dalil-dalil lainya.
ü Orang
yang menolak membayar zakat boleh di perangi. Karena inilah, abu bakar
memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat.
ü Jika
manusia memeluk agama islam secara zahirnya, maka batinya di pasrahkan kepada
allah.
ü Menetapkan
hisab, yakni bahwa manusia akan di hisab berdasarkan amalnya, jika amalnya
baik, maka kebaikan yang di perolehnya dan jika buruk, maka keburukan yang di
perolehnya.
Kesimpulan
Allah
menurunkan perintah melalui Rasulullah yakni pesan untuk mendirikan Shalat dan
zakat, apabila mereka melakukanya maka jiwa dan harta mereka terlindung dariku,
kecuali dengan hak islam, dan perhitungan mereka diserahkan pada Allah.
Skema
HADIST 9
PERINTAH MENGERJAKAN APA YANG DI SANGGUPI
Artinya:
Dari Abu Hurairah Abdurrahman
bin Shakhar ra. ia mengatakan bahwa “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,
apa yang aku larang terhadap kalian, jauhilah, dan apa yang aku perintahkan
kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat
sebelum kaliankarena mereka banyak bertanya dan menyelisihi para nabi mereka.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syarah
Imam an-Nawawi
berkata:
sabdanya, (apa
yang aku larang terhadap kalian, jauhilah). Yakni, jauhilah sekaligus,
jangan melakukannya walau sedikitpun. Ini dipahami sebagai larangan tahrim
(pengharaman). Adapun larangan makruh maka boleh dikerjakan. Asal larangan
menurut bahasa ialah al-Man’ (mencegah).
Uraian
Kandungan Hadist
Sabdanya, (dan apa yang aku perintahkan
kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian). Di dalamnya terdapat
beberapa masalah, diantaranya yaitu jika seseorang mendapati air wudhu yang
tidak mencukupinya, maka yang paking jelas ialah wajib mempergunakannya
kemudian bertayamum untuk anggota tubuh yang tersisa.
Sabdanya, (sesungguhnya
yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah mereka banyak bertanya dan
menyelisihi para nabi mereka). Ketahuilah bahwa pertanyaan itu ada beberapa
macam:
pertama, pertanyaan orang yang tidak tahu
tentang kewajiban agama, seperti wudhu, shalat, puasa, hukum-hukum muamalah dan
sejenisnya. pertanyaan seperti ini wajib, dan atas perkara inilah sabda Nabi
saw.
“Mencari ilmi itu wajib atas setiap
Muslim dan Muslimah.”
Kedua, bertanya tentang Tafqquh fi
ad-Din (memahami agama), bukan untuk beramal semata, seperti peradilan dan
fatwa. Ini fardhu kifayah, berdasarkan firman Allah swt. :
“mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa
orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah: 122).
Ketiga, bertanya tentang sesuatu yang tidak
diwajibkan Allah atasnya dan tidak pula selainnya. Karena kadang kala
pertanyaan tersebut mengakibatkan masyaqqah (kesulitan), karena disebabkan
taklif (kewajiban) yang diperoleh.
Imam Ibnu Daqiq berkata:
Sabdanya,
(biarkanlah
apa yang aku biarkan terhadap kalian). Ini jelas bahwa perintah itu tidak
menuntut berulang-ulang. Lafadz ini juga menunjukkan bahwa pada asalnya tidak
ada kewajiban dan tiada hukum sebelum turunnya ketentuan syariat.
Sabdanya,
(apa
yang aku perintahkan kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian). Maksud
hadist ini, seperti hukum-hukum yang tak terhitung jumlahnya. Misalnya sholat,
ketika tidak mampu melakukan sebagian rukunnya, atau sebagian syaratnya, maka
mengerjakan lainnya (yang disanggupinya). Ketika tidak mampu membasuh
wudhu sebagian anggota tubuhnya, boleh membasuh yang mungkin bisa di basuh.
Hadist ini juga seperti firman Allah:
“Bertaqwalah kepada Allah sesuai
kemampuanmu.” (At-Taghabun: 16)
Sabdanya,
(Dan sesuatu yang aku larang
terhadap kalian, maka jauhilah). Ini secara mutlak. Tetapi jika ia memiliki
udzur yang memperbolehkannya, seperti makan bangkai dalam keadaan darurat dan
sejenisnya, maka ini tidak dilarang dalam kondisi demikian.
Sabdanya,
(sesungguhnya
yang membinasakan umat sebelum kalian ialah mereka yang banyak bertanya dan
menyelesihi para nabi mereka). Beliaumenyebutkan hal itu sesudah sabdanya, (biarkanlah
apa yang aku biarkan terhadap kalian). Maksudnya, janganlah kalian banyak
bertanya, karena mungkin jawabannya akan banyak. Akibatnya, hal itu menyamai kisah Bani
Israil, ketika di perintahkan kepada mereka, “Sembelihlah seekor sapi
betina.” Seandainya mereka mencukupkan pada apa yang dinyatakan oleh lafadz
tersebut bersegera menyembelih seekor sapi betina apapun, niscaya itu sudah
cukup bagi mereka. Tetapi ketika mereka banyak bertanya dan membeeratkan, maka
mereka keberatan dan dicela atas hal itu. Oleh karena itu Nabi saw.
mengkhawatirkan hal semacam itu terjadi pada umatnya.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
Ma
dalam sabdanya, (apa
yang aku larang terhadap kalian), dan dalam sabdanya, (apa
yang aku perintahkan), adalah syarthiyyah. Yakni, sesuatu yang aku larang
terhadap kalian, jauhilah semuanya, dan jangan kalian kerjakan sedikitpun darinya, karena menjauhi lebih mudah dari
pada mengerjakan.
Adapun
mengenai yang di perintahkan maka beliau bersabda, (dan apa yang aku perintahkan
kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian). Karena yang diperintahkan ialah
perbuatan, dan ada kalanya sulit bagi manusia. Karena itu Nabi saw. mengikatnya
dengan sabdanya, “Maka kerjakanlah menurut kemampuan kalian.’
KESIMPULAN
1.
Wajib menjauhi apa yang dilarang Rasulullah saw., dn
terlebih lagi apa yang dilarang Allah swt. Ini selagi tidak ada dalil yang
menunjukkan bahwa larangan tersebut untk kemakruhan.
2.
Tidak boleh melakukan sebagian larangan, tetapi wajib
menjauhi seluruhnya. Hal itu selama tidak ada darurat yang membolehkan untuk
melakukannya.
3.
Wajib melakukan apa yang diperintahkan. hal itu selagi
tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut untuk menganjurkan.
4.
Manusia tidak wajib mengerjakan diluar batas
kemampuannya.
5.
Kemudahan agama islam ini, dimana seseorang tidak
berkewajiban kecuali pada apa yang disanggupinya.
6.
Siapa yang tidak mampu melakukan sebagian yang
diperintahkan, ia cukup melakukan apa yang disanggupinya.
7.
Manusia tidak semestinya banyak bertanya. Manusia hanya
boleh bertanya tentang apa saja yang diperlukan saja.
8.
Banyak bertanya dan menyelisihi para nabi merupakan
factor kebinasaan, sebagaimana umat-umat sebelum kita binasa karenanya.
Skema
HADIST
10
DOA DAN MAKANAN YANG
HALAL
Artinya:
Perintah
mengerjakan yang disanggupi Aku
mendengar Rasulullah saw. bersabda, apa yang aku larang terhadap kalian,
jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, kerjakanlah semampu
kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kaliankarena mereka banyak
bertanya dan menyelisihi para nabi mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Dari Abu
Hurairah ra. ia mengatakan, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah itu
baik, tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan
orang-orang beriman kepada apa yang telah diperintahkanNya kepada para rasul,
dengan firmannya, ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang shalih.’ (Al-Mu’minun: 51). Dan firmannya, ‘Hai
orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizqi yang baik-baik yang kami
berikan kepadami.’(Al-Baqarah:172). Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang
melakukan perjalanan panjang; berambut acak-acakan dan warna kulitnya berubah,
ia mengangkat kedua tangannya ke langit (sembari mengucap), ”Wahai Rabb, wahai
Rabb !”. Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan
diberi makan dengan sesuatu yang haram; maka bagaimana mungkin doanya
dikabulkan ?!” (HR. Muslim).
Syarah
Uraian
Kandungan Hadist
Imam an-Nawawi berkata:
Sabdanya, (sesungguhnya Allah
itu baik). Makna thayyib (baik) ialah suci dari segala kekurangan dan
keburukan. Jadi, bermakna Quddus (suci). Pujian yang baik dan nama-nama yang
baik bagi orang-orang yang mengenalnya. Dia juga baik terhadap hamba-hambanya,
untuk masuk surge dengan amal-amal yang shalih dan amal-amal baik yang mereka
miliki. Sedangkan kalimat yang baik ialah kalimat thayyibah (la ilaha
illallah).
sabdanya, (tidak menerima
kecuali yang baik). Yakni, tidak boleh mendekatkan diri kepadanya dengan
sedekah yang haram, dan dimakruhkan bersedekah dengan makanan yang buruk
seperti biji yang sudah pecah dan dimakan ulat. Demikian pula dimakruhkan
bersedekah dengan sesuatu yang berisi syubhat. Seperti firman Allah swt.:
“dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk
lalu kamu nafkahkan dari padanya.” (Al-Baqarah: 267).
sabdanya, (maka
bagaimana mungkin doanya dikabulkan ?). Yakni mustahil doanya dikabulkan.
Karena itu syaratnya doa seorang hambadikabulkan ialah makan yang halal. Yang
benar itu bukan suatu syarat. Sebab, Allah telah mengabulkan permohonan
makhluknya yang terburuk, Iblis, dengan
firmannya:
“sesungguhnya
kamu termasuk mereka yang diberi tangguh.” (Al-A’raf: 15).
Imam Ibnu
Daqiq berkata:
sabdanya, (kemudian beliau menyebutkan seseorang yang
melakukan perjalanan panjang: berambut acak-acakan dan warna kulitnya berubah),
hingga akhirnya
Sabdanya, (bagaimana mungkin
doanya dikabulkan). dalam riwayat lainnya, .
Yakni, dari mana dikabulkan orang yang memiliki sifat demikian. Karena ia tidak
layak mendapatkan pengabulan. Tetapi bisa saja Allah swt. mengabulkannya,
sebagai karunia, belas kasih dan kemurahannya. Wallahu a’lam.
Syaikh Ibnu
Utsaimin berkata:
Sabdanya, (sesungguhnya
Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik). Baik dalam
dzatnya, baik dalam sifat-sifatnya, dan baik dalam perbuatan-perbuatannya. Dia
tidak menerima kecuali yang baik dalam dzatnya dan baik dalam usahanya. Adapun
yang buruk dalam dzatnya, seperti khamr, atau dalam usahanya, seperti rizki
yang diusahakan dengan riba, maka Allah tidak meneimannya. Sesungguhnya Allah
memerintahkan orang-orang beriman kepada apa yang telah diperintahkannya kepada
para rasul, seperti dalam firmannya:
“Hai rasul-rasu, makanlah dari
makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” (Al-Mu’minun:
51).
Kemudian Rasulullah saw.
menyebutkan seseorang yang makanannya haram bahwa doanya sangat jauh untuk
dikabulkan, kendatipun ia memiliki sebab-sebab dikabulkannya doa: melakukan
perjalanan panjang, berambut acak-acakan, berubah kulitnya, lagi mengangkat
kedua tangannya ke langit.
Orang ini disifati dengan empat
sifat:
pertama, ia melakukan
perjalanan panjang, sedangkan perjalanan itu sebagai suatu indicator
pengabulan, yakni dikabulkannya doa orang yang berdoa.
Kedua, ia berambut kusut
serta berubah warna kulitnya, dan Allah di sisi orang yang hatinya menangis
karenanya. Dia memandang kepada hamba-hambanya pada hari Arafah dan
berfirman, (mereka
datang kepadaku dengan rambut kusut dan berubah kulitnya). Ini termasuk
sebab-sebab dikabulkannya doa juga.
Ketiga, ia mengangkat
kedua tangannya ke langit. Mengangkat kedua tangan ke langit adalah salah satu
sebab dikabulkannya doa. Karena Allah swt. malu terhadap hambanya, ketika
mengangkat kedua tangannya kepadanya, namun ia menurunkan keduanya dengan
hampa.
Keempat, ia berdoa
kepadanya, “Wahai Rabb, wahai Rabb.” Ini tawassul kepada Allah dengan
rububiyyahnya, dan salah satu sebab dikabulkannya doa. Tetapi doanya tidak
dikabulkan, karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan di beri makan dengan
sesuatu yang haram. Oleh karena itu nabi saw. menilai jauh kemungkinan doanya
akan dikabulkan.
Kesimpulan
1.
Allah disifati dengan
Thayyib (baik), baik Dzat, sifat maupun perbuatannya.
2.
Allah swt. Suci dari segala
kekurangan.
3.
Amal itu ada yang diterima
dan ada yang tidak.
4.
Allah swt. Memerintahkan
para hambanya, dari para rasul dan umatnya, agar makan dari yang baik-baik dan
bersyukur kepada Allah swt.
5.
Bersyukur dengan amal yang
shalih.
6.
Syarat dikabulkannya doa
ialah menjauhi makanan yang haram.
7.
Di antara sebab
dikabulkannya doa ialah seseorang berada dalam perjalanan.
8.
Di antara sebab
dikabulkannya doa ialah mengangkat tangan kepada Allah swt.
9.
Di antara sebab
dikabulkannya doa ialah “Tawassul” kepada Allah swt. Dengan rububiyahnya karena
dengan sifat itulah dia mencipta dan mengatur makhluknya.
10.
Para rasul di perintahkan
beribadat sebagaimana kaum mukminin di perintahkan demikian.
11.
Wajib bersyukur atas segala
nikmat Allah swt.
12.
Manusia harus melakukan
berbagai upaya untuk mencapai apa yang dicari dan menjauhi sebab-sebab yang
merintangi apa yang dicarinya.
Skema
|
DOA DAN
MAKAN YANG HALAL
|
|
|
1.Orang yang memakan barang
haram, doanya sangat jauh dengan allah
|
4. Di antara sebab dikabulkannya doa ialah mengangkat
tangan kepada Allah swt.
|
|
2. Wajib bersyukur atas segala
nikmat Allah swt
|
5. Di antara sebab
dikabulkannya doa ialah seseorang berada dalam perjalanan
|
|
3. Di antara sebab
dikabulkannya doa ialah “Tawassul” kepada Allah swt. Dengan rububiyahnya karena
dengan sifat itulah dia mencipta dan mengatur makhluknya
|
6. Syarat dikabulkannya doa ialah menjauhi
makanan yang haram.
|
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Halal
dan haram “sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga
jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak
jelas(Syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak orang. Barang siapa yang
meningalkan perkara-perkara syubhat, dia telah mencari keterbebasan untuk
agamanya (dari kekurangan) dan kehormatan dirinya (dari aib dan cela), dan
barang siapa yang telah jatuh dalm perkara-perkara syubhat, dia telah terjatuh
dalam perbuatan haram, bagaikan seorang gembala yang menggembala (ternaknya)
disekitar daerah terlarang yang hampir saja dia terjerumus kedalamnya.
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya bahwa seriap raja memiliki daerah terlarang, dan
ketahuilah bahwa sesungguhnya daerah terlarang
Allah adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di
dalam tubuh terdapat segumpal daging; jika baik, maka seluruh tubuh menjadi baik
dan jika rusak, maka seluruh tubuh menjadi rusak pula, yaitu hati.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim).
Agama
itu nasihat, “agama itu nasihat tiga kali.” Kami bertanya, “untuk siapa
wahai rasulullah?” beliau menjawab, “ untuk Allah, kitabNya, RasululNya, dan
untuk pemimpin kaum Muslimin serta kaum Muslimin pada umumnya.” (HR. Muslim).
Kehormatan
seorang Muslim, aku di perintahkan agar memerangi manusia sehingga mereka
bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak di sembah kecuali allah dan bahwa
muhammad adalah utusan allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika
mereka melakukan hal itu, maka jiwa dan harta mereka terlindung dariku, kecuali
dengan hak islam, dan perhitungan mereka di serahkan pada allah
Doa dan makan
yang halal ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang shalih.’ (Al-Mu’minun: 51). Dan firmannya, ‘Hai
orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizqi yang baik-baik yang kami
berikan kepadami.’(Al-Baqarah:172). Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang
melakukan perjalanan panjang; berambut acak-acakan dan warna kulitnya berubah,
ia mengangkat kedua tangannya ke langit (sembari mengucap), ”Wahai Rabb, wahai
Rabb !”. Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan
diberi makan dengan sesuatu yang haram; maka bagaimana mungkin doanya
dikabulkan ?!” (HR. Muslim).
DAFTRA PUSTAKA
makalahnya sangat bagus
BalasHapus